Saturday, May 09, 2009

Woman's History

In Qur'an training that I followed last Sunday, there's a man told that why we can find a book about "woman in Tafsir" but we can't find a book about "Men in Tafsir". It reminds me on my writing. Years ago I read a book entitled "Reinterpretasi Gender" written by Barbara Freyer Stowasser. I bought it in Islamic Book Fair years ago. Hereby, I'd like to share my ideas concerning about the book.


Reinterpretasi Gender.

Dalam istilah bahasa, Gender adalah jenis kelamin. Dalam buku ini, pengarang membahas tentang status, kedudukan dan peran gender sebagaimana yang tergambarkan dalam Al Qur’an, hadits and tafsir.
Barbara menggambarkan kehidupan kaum perempuan masa kini banyak dipengaruhi oleh hikayat maupun sejarah pada zaman Nabi.Oleh sebab itu, ia banyak menghadirkan cerita-cerita serta asal muasal ditetapkanya suatu hukum yang menyangkut perempuan.
Akan tetapi cerita-cerita tersebut banyak ia ambil berdasarkan tradisi israiliyat yakni kisah-kisah yang terdapat dalam kitab terdahulu, injil maupun taurat. Dan, para ulama telah meninggalkan ijtihad dengan cara ini karena tidak sesuai dengan ajaran Islam. Bahkan, cerita-cerita tersebut bak cerita dongeng hasil buah karya manusia.
Akan lebih baik bila kita tidak memaksakan diri untuk memikirkan asal-usul suatu peristiwa dan memantapkan diri bahwa hari dimana terbukanya rahasia akan tiba. Biarkan asal muasal suatu peristiwa yang sesungguhnya menjadi rahasia dan sambutlah hikmah yang dapat diambil dari peristiwa tersebut.
Sejarah kehidupan perempuan berawal dari kisah Nabi Adam dan Hawa ketika di surga. Meskipun terdapat banyak variasi hikayat yang dihadirkan, beberapa hikayat menunjukkan Siti Hawa memiliki pengaruh negatif kepada Nabi Adam sehingga membuat dirinya tergoda oleh rayuan syetan.
Sejarah pembangkangan Nabi Adam menuntun para ahli kitab terdahulu untuk menyimpulkan pandangan bahwa kaum perempuan adalah makhluk penggoda. Citra perempuan sebagai penggoda memunculkan sikap hati hati bagi kaum lelaki yang sayangnya berujung pada pembatasan hak-hak kaum perempuan di dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Allah SWT menciptakan manusia berpasangan untuk merasakan anugrah ketentraman
(Ar Rum : 21), laki-laki dengan kegagahannya merindukan kedamaian dan perempuan dengan keindahannya merindukan keamanan. Namun dengan keistimewaan keduanya, Seringkali pihak yang berkuasa baik kaum lelaki maupun perempuan melupakan fungsinya sehingga menimbulkan pengekangan terhadap kaum minoritas, Pengekangan itupun telah menjadi nilai-nilai kehidupan yang agung dan mulia dalam kehidupan bermasyarakat. Baik laki - laki maupun perempuan memiliki kemampuan yang sama, pihak yang berkuasalah yang menentukan ketentuan hukum yang berlaku. Pemahaman kontekstual tentang kaum lelaki sebagai pemimpin bagi kaum perempuan memastikan pentingnya kedudukan laki-laki sebagai pemimpin bagi kaum perempuan. Sudah menjadi kodrat lelaki untuk menjadi pemimpin bagi perempuan, menjadi penguasa bagi kaum perempuan.
Sikap protes Umar terhadap istri-istri Nabi Muhammad yang harus menjaga kehormatan merupakan salah satu sebab turunnya ayat bagi kaum perempuan untuk memisahkan diri. Dalam firmanNya surat Al-Ahzab : 53, Allah memerintahkan kepada para istri Nabi Muhammad untuk megulurkan jilbab dan memisahkan diri dengan hijab ketika di dalam rumah. Setelah itu, turun ayat yang memerintahkan seluruh mu’minat untuk mengulurkan jilbab. Di zaman kehidupan Nabi tentunya ayat ini menjadi tuntunan pasti terhadap situasi pada saat itu. Perbedaan pendapat yang bermunculan merupakan akibat dari daya pikir akal untuk mengartikan ayat tersebut secara tekstual dan kontekstual.
Terlepas dari berbagai opini tentang batasan aurat perempuan sebagaimana yang dikemukakan oleh para ulama, kebijaksanaan ini telah menghadirkan pandangan bahwa kehidupan wanita akan lebih terhormat ketika ia mengabdikan diri kepada pasangan hidupnya maupun keluarga. Dengan pengertian sempit, kaum perempuan terhormat cukup hanya memiliki pengetahuan serta pengalaman bagaimana mengurus rumah dan keluarga.
Barbara juga menghadirkan kisah perempuan2 lainnya di zaman kehidupan Nabi yang pernah dikisahkan dalam Alqur’an, tafsir dan hadits dari beberapa pengarang. Kisah-kisah tersebut menggambarkan bahwa kaum perempuan memiliki hak bebas untuk memilih dan bertindak sesuai dengan keyakinannya. Kisah perempuan yang rentan menjadi bahan perdebatan adalah ketika menyangkut perzinahan dimana perempuan sebagai makhluk penggoda yang menyebabakan timbulnya perzinahan.
Di akhir bab, Barbara mengemukakan beberapa paradigma kaum modern terhadap permasalahan perempuan. Ketetapan hukum mengenai perempuan sebagaimana yang telah dikisahkan dalam Alqur’an harus dipandang secara bijak. Kaum modernis berpendapat bahwa hal tersebut harus disesuaikan dengan kemajuan zaman dan kondisi yang telah tercipta dalam masyarakat.
Secara radikal, kaum modernis memfokuskan pada reinterpreatasi Islam secara sempurna dengan menggunakan pendekatan-pendekatan baru terhadap teks Alqur’an. Kita harus lebih hati-hati dalam menggunakan “Pendekatan baru” ini karena pendekatan yang terpusat secara aqliyyun tidaklah absolut. Pendekatan utama bagi umat Islam dalam berijtihad adalah Alqur’an dan Hadits.

December, 2006

0 comments:

Headlines

Loading...